Sabtu, 27 September 2014

pelatihan tasik

KLARIFIKASI PEMBERITAAN DI KORAN TEMPO, SELASA 3 SEPTEMBER 2013 YANG BERTAJUK “BEKAS PENGIKUT AHMADIYAH MENDAPAT BANTUAN RP 1 MILYAR”
Pemberitaan yang berjudul “Bekas Pengikut Ahmadiyah Mendapat Bantuan Rp 1 Milyar,” Selasa (3/9), perlu kami klarifikasi karena terdapat point-point yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Seperti diberitakan, Kementerian Agama yang diwakili langsung oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali memberikan bantuan Rp 1 Milyar kepada bekas Pengikut Ahmadiyah di Mesjid Agung Bojong Koneng Tasikmalaya pada Senin (2/9) lalu. Point-point yang perlu diklarifikasi adalah, Pertama, seperti yang dikutip dari isi pemberitaan bahwa “dana bantuan diberikan kepada 880 bekas anggota JAI.” Jumlah bekas anggota JAI yang mencapai 880 orang patut dipertanyakan. Darimanakah angka itu berasal ? Data tersebut absurd dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mengapa demikian ? Karena sebagai organisasi modern, JAI sudah melengkapi anggotanya dengan nomor anggota dan data masing-masing anggota tercatat dalam dokumen di kepengurusan mulai dari cabang hingga pusat. Nah, menurut penyelidikan pihak kami, jumlah eks-Ahmadiyah tidak sampai puluhan orang. Dan sebagian dari orang-orang tersebut merupakan keturunan dari orang tua yang dahulunya anggota Ahmadiyah, namun kemudian anak-anak atau keturunan tersebut tidak pernah aktif lagi di keanggotaan dan kepengurusan Ahmadiyah. Jadi mereka tidak dapat dikategorikan sebagai anggota JAI.
Point kedua adalah mengenai sikap dan kebijakan Menteri Agama, Suryadharma Ali menyikapi persoalan Ahmadiyah di tanah air. Menteri Agama tidak berperan selaku bapak yang mengayomi seluruh organisasi keagamaan yang hidup di NKRI. Seakan-akan warga Jema'at Ahmadiyah yang sudah berada di Nusantara ini selama lebih dari 88 tahun (semenjak 1925) tidak dipandang sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia. Padahal, JAI sudah memiliki Badan Hukum sesuai bunyi Lembaran Negara No.26 Tahun 1953 dengan penetapan Menteri Kehakiman RI No.JA 5/23/1953 tanggal 13 Maret 1953. Kalau Bapak Menteri Agama mau sedikit saja mencermati perkembangan JAI di tanah air, sejak kapan organisasi kami ini melakukan cara-cara anarkis dalam kegiatannya ?  Sesuai dengan mottonya, “Love for All, Hatred for None,” Ahmadiyah selalu mengedepankan cara-cara damai dalam dak'wahnya seperti tuntunan yang diajarkan Islam. Kami yakin bapak mengetahui kiprah JAI di tanah air. Jemaat Ahmadiyah tercatat dalam sejarah turut berperan aktif dalam mempertahankan kemerdekaan RI. Founding Fathers kita seperti H.O.S Tjokroaminoto, Agus Salim, dan bahkan  Bung Karno sendiri sangat mengagumi Ahmadiyah (lihat Di Bawah Bendera Revolusi, Jilid 1).